GURU WAJIB MENDENGARKAN PENGAJIAN
Oleh :
Edy Siswanto, SMPN 1 Karangrejo
Dalam
perkembangan kurikulum di Indonesia yang terasa ada perubahan mendasar adalah
Kurikulum 2015 yang dikenal dengan sebutan K 13. Namun belum genap setahun
sudah dihentikan oleh menteri kita yang kurang paham dengan dunia anak terutama
di dunia pendidikan menengah ke bawah.
Dunia anak yang
akhir-akhir ini mengalami kemerosotan mental terutama mbandelnya anak didik
dalam dunia pergaulan, membuat perubahan kurikulum harus diganti.
Terbelenggunya dengan dunia permainan elektronika dan semakin terbentuknya
karakter tidak peduli dengan lingkungan semakin dirasakan oleh orang tua dan
lingkungan serta di sekolah.
Seringnya orang
tua mengeluh terhadap kebandelan anak semata wayangnya membuat gelisah para
generasi tua. Sehingga sudah benar kalau pemerintah sekarang mempunyai jargon
”revolusi mental.
Sementara yang
beranggung jawab pada generasi muda saat ini adalah dunia pendidikan. Sedangkan
dunia pendidikan yang menjadi tumpuan adalah guru. Sedangkan guru saat ini,
masih sangat kurang pengetahuannya tentang dunia pembinaan mental. Maka wajar
juga kalau peserta didik memiliki pendidikan budi pekerti yang rendah. Tugas
guru hanya menyampaikan ilmu. Maka selesailah sudah tugas mereka. Pada kenyataannya untuk menjadi
generasi yang hebat pendidikan mental spiritual sangatlah penting. Maka guru
diwajibkan untuk menjadi sosok yang komplit dalam segalanya.
Walaupun guru
bukan orang terhebat dan sempurna, namun penyampaian ilmunya harus diiringi
dengan ilmu menghadapi dunia nyata. Mereka harus dipersiapkan menjadi orang
yang sukses dunia dan akherat. Maka guru diwajibkan mendengarkan pengajian tiap
hari dengan tujuan dapat mengarahkan dan memberi nasehat untuk menjadi orang
yang sukses dunia akherat.
Comments
Post a Comment