GURU WAJIB MENDENGARKAN PENGAJIAN

Oleh : 
Edy Siswanto, SMPN 1 Karangrejo

Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia yang terasa ada perubahan mendasar adalah Kurikulum 2015 yang dikenal dengan sebutan K 13. Namun belum genap setahun sudah dihentikan oleh menteri kita yang kurang paham dengan dunia anak terutama di dunia pendidikan menengah ke bawah.
Dunia anak yang akhir-akhir ini mengalami kemerosotan mental terutama mbandelnya anak didik dalam dunia pergaulan, membuat perubahan kurikulum harus diganti. Terbelenggunya dengan dunia permainan elektronika dan semakin terbentuknya karakter tidak peduli dengan lingkungan semakin dirasakan oleh orang tua dan lingkungan serta di sekolah.
Seringnya orang tua mengeluh terhadap kebandelan anak semata wayangnya membuat gelisah para generasi tua. Sehingga sudah benar kalau pemerintah sekarang mempunyai jargon ”revolusi mental.

Sementara yang beranggung jawab pada generasi muda saat ini adalah dunia pendidikan. Sedangkan dunia pendidikan yang menjadi tumpuan adalah guru. Sedangkan guru saat ini, masih sangat kurang pengetahuannya tentang dunia pembinaan mental. Maka wajar juga kalau peserta  didik memiliki  pendidikan budi pekerti yang rendah. Tugas guru hanya menyampaikan ilmu. Maka selesailah sudah tugas  mereka. Pada kenyataannya untuk menjadi generasi yang hebat pendidikan mental spiritual sangatlah penting. Maka guru diwajibkan untuk menjadi sosok yang komplit dalam segalanya.
Walaupun guru bukan orang terhebat dan sempurna, namun penyampaian ilmunya harus diiringi dengan ilmu menghadapi dunia nyata. Mereka harus dipersiapkan menjadi orang yang sukses dunia dan akherat. Maka guru diwajibkan mendengarkan pengajian tiap hari dengan tujuan dapat mengarahkan dan memberi nasehat untuk menjadi orang yang sukses dunia akherat.



Comments

Popular posts from this blog

PTK

Yahudi ..

GEMA Semesta dari GOTA